Jumat, 04 September 2015

Pendidikan Nasional


Pendidikan Nasional
 sumber : https://goo.gl/ROXf0d


Pendidikan nasional adalah gagasan istimewa tentang pendidikan yang merata ke seluruh pelosok Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Pendidikan tanpa diskriminasi. Pendidikan yang akan mengubah wajah Indonesia ke arah yang lebih baik, seperti cita-cita rakyat Indonesia yang mengharapkan bahwa pendidikan bisa tersentuh oleh semua kalangan. Kaya miskin, pintar bodoh, cakap jelek, suku apapun, selama anda adalah bagian dari bangsa Indonesia maka anda berhak seutuhnya mendapatkan pendidikan. 

Janji pendidikan nasional tertuang dalam butir Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menyatakan, "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan", dan ayat 2 "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Ini adalah janji negara kepada rakyatnya untuk meningkatkan pendidikan nasional, bahkan hari ini jumlah dana yang dialokasikan dalam APBN dan APBD untuk anggaran pendidikan sudah mencapai 20 persen. Bayangkan saja jika APBN pemerintah dalam satu tahun adalah seribu triliyun maka anggaran untuk pendidikan nasional adalah dua ratus triliyun. dengan uang sebegitu banyaknya, bayangkan berapa banyak sekolah dasar yang bisa dibangun, luar biasa banyaknya bukan. 

Berlimpahnya dana yang dialokasikan untuk pendidikan dan jaminan undang-undang untuk pendidikan nasional tidak semata-mata bisa menyelesaikan masalah pendidikan nasional secara keseluruhan. Menjadi pertanyaan berikutnya adalah mampukah sistem pendidikan nasional kita yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan menyebar merata ke seluruh pelosok negeri yang kaya ini menyentuh tangan-tangan kumal rakyat yang berada di teras negeri kepulauan terbanyak di dunia ini. Karena penelitian tentang daerah tertinggal di Indonesia menyebutkan bahwa masih banyak anak-anak negeri ini tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak hanya karena masalah akses dan guru yang tidak sampai ke sekolah mereka.

Beberapa tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 September 2008 muncul film yang menggemparkan Indonesia setelah munculnya film-film religius, yang sekaligus menjadi tonggak bangkitnya lagi perfilman dalam negeri. Laskar Pelangi, film ini menjadi film berlatarbelakang pendidikan pertama setelah beberapa dekade film Indonesia vakum yang menjadi tonggak bangkitnya film Indonesia. Film ini ditonton hampir 4,6 juta orang, berlatarkan tempat di Belitong tepatnya sebuah sekolah madrasah swasta yang sedang diperjuangkan agar tetap berdiri dengan syarat sepuluh murid harus menjadi siswa-siswa aktif di dalamnya. Menjadi perhatian kita berikutnya adalah seberapa banyak murid yang bersekolah disana setelah mereka lulus. Sekolah mereka adalah sekolah madrasah, swasta, di luar jawa pula. Mereka memang belum menggambarkan tentang pendidikan nasional secara keseluruhan, tapi mereka adalah salah satu dari ribuan sekolah yang bisa menggambarkan tentang sistem pendidikan nasional yang belum merata.

Hal yang maklum tentang pendidikan nasional kita pahami secara mendalam bahwa pendidikan selalu terpusat di pulau Jawa karena Jawa sebagai pusat pemerintahan. Lantas bagaimana tanggapan pemerintah setelah film ini keluar yakni patut kita syukuri tanggapan positif dan respon baik dari pemerintah maupun pihak lainnya. Termasuk salah satunya adalah seorang bapa dari empat anak yang kini menjabat sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan ke-29, Anies Baswedan juga segera merespon positif kehadiran film tersebut dan segera merumuskan cikal bakal Indonesia Mengajar yang menjadi pelopor anak-anak muda untuk bisa mengajar ke pelosok nusantara. Gagasan istimewa dari seorang rektor termuda saat itu.

Mari bersama-sama membangun Indonesia, membangun sistem pendidikan nasional yang merata karena pendidikan adalah janji kemerdekaan, hak semua rakyat Indonesia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar